Make your own free website on Tripod.com

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PERSEDIAAN PELUMAS

PADA PERTAMINA UPMS III DEPOT PADALARANG

SEJARAH PERUSAHAAN

          Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyalurkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yaitu solar, premium, minyak tanah dan Non BBM yaitu berupa pelumas. Tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari jadi PERTAMINA setelah bebrapa kali diadakan pergantian nama atas perusahaan minyak milik negara tersebut. PERTAMINA terdiri dari delapan Unit Pembekalan dan Pemasaran Dalam Negeri (UPPDN(, yaitu :

1. UPPDN I Medan

2. UPPDN II Pelembang

3. UPPDN III Jakarta

4. UPPDN IV Semarang

5. UPPDN V Surabaya

6. UPPDN VI Balikpapan

7. UPPDN VII Ujung Pandang

8. UPPDN VIII Jayapura

          UPPDN Jakarta memiliki cabang di Bandung. Cabang Bandung sendiri memilki lima depot yang terdiri dari :

1. Depot Padalarang

2. Depot Ujung Berung

3. Depot Tasikmalaya

4. Depot Sukabumi

5. Depot Pengisian Bahan Bakar Pewasat Udara (DPPU) Husein Sastranegara

         PERTAMINA  UPMS III Depot Padalarang didirikan pada Tanggal 11 Juli 1979, dan diresmikan oleh Presiden Soeharto. Sampai saat ini Depot Padalarang  melayani 78 SPBU untuk solar dan premium dan melayani 51 agen minyak tanah.

DOKUMEN YANG DIGUNAKAN

           Adapun dokumen yang berhubungan dengan persediaan adalah sebagai berikut :

1. Surat Kebutuhan Pelumas tiap bulan ( SKP )

2. Surat Penerimaan Pelumas ( SPP )

3. Faktur Nota Penebusan Barang ( PNBP )

Sistem Informasi Akuntansi Persediaan Pelumas Pada Pertamina UPMS III Depot Padalarang.

           Adapun Sistem Informasi Akuntansi Persediaan Pelumas pada Pertamina UPMS III Depot Padalarang adalah sebagai berikut :

           Bagian Administrasi Produk Pelumas meminta pelumasdengan membuat SKP dan dikirim ke Pertamina cabang Bandung, yang selanjutnya oleh cabang Bandung SKP tersebut dikirim ke Pertamina UPPDN III Jakarta. Setelah menerima SKP Produk yang tercantum di SPB dikirim ke Pertamina UPMS III depot Padalarang langsung ke bagian Gudang, setelah menerima barang Bagian Gudang membuat Berita Acara Penerimaan Pelumas sebanyak lima lembar yang didistribusikan sebagai berikut:

Lembar pertama untuk transportir yang mengangkut pelumas dari Jakarta ke Depot Padalarang.
Lembar kedua untuk arsip bagian gudang, oleh bagian gudang produk yang diterima jumlahnya dicatat dalam Bin Card.
Lembar ketiga untuk Adm.Produk pelumas untuk di arsipkan. Dan jumlah dari Berita Acara dicatat di dalam Stock Card sebagai jumlah barang yang tersedia untuk di jual.
Lembar ke empat dikirim ke cabang Bandung.
Lembar kelima dikirim dari Pertamina UPPDN III Jakarta.

          Pelanggan yang akan membeli pelumas terlebih dahulu memenuhi segala aturan pembelian yang telah ditetapkan Pertamina dan membayar pembelian tersebut melalui Bank yang telah ditentukan oleh Pertamina dan memperoleh dokumen penebusan yaitu Surat Setoran Pajak (SSP), Surat Aplikasi Penebusan Pelumas (A2) yang diterbitkan oleh Bank dan memberikan dokumen tersebut diserahkan ke bagian penjualan untuk dibuatkan PNBP oleh fakturis. PNBP tersebut terdiri dari lima lembaryang didistribusikan:

Lembar pertama, kedua dan keempat diambil oleh pelanggan.
Lembar tiga diberikan ke gudang sebagai surat pengambilan barang. Setelah pelanggan mengambil barang digudang maka bagian gudang tersebut mengurangi jumlah barang yang ada di Bin Card yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan fisik persedian barang terlebih dahulu. Setelah semua pengambilan barang selesai, bagian gudang menyerahkan PNBP lembar ketiga beserta daftar jumlah barang yang tercantum didalam Bin Card. Administrasi Produk Pelumas melakukan pemeriksaan antara daftar yang diperoleh dari gudang dengan jumlah persediaan yang tersedia di Stock Card dan antara Stock Card dan Bin Card jumlah produknya harus sama, dan PNBP lembar ketiga tersebut diserahkan kebagian keuangan untuk diarsipkan.

 

Revised: Juni 20, 2003 .